Yuk Jual Beli di GEMPITA, Daftar Sekarang!

0

Notifikasi

Tidak ada data

Keranjang

Inbox

Notifikasi

Lihat Selengkapnya

Tidak ada data

Kampung Organik Tebing Tinggi

Kamis, 15 Jul 2021, 07:14:51 WIB / By Franc Tambos Manurung, SP

Kampung Organik Tebing Tinggi

Keterangan Gambar : Cal Crutchlow


T RI BUN-MEDAN.com, TEBINGTINGGI - Tanggal 3 Maret 2016 lalu, Pemerintah Kota Tebingtinggi, Sumatera Utara menetapkan Kelurahan Lalang di kecamatan Rambutan sebagai satu-satunya Kampung Organik di kota Tebingtinggi.

Indikator pemberian status Kampung Organik ini salah satunya didasarkan pada aktivitas warga yang memanfaatkan halaman rumah untuk membudidayakan pertanian organik.

Empat tahun berlalu pascaditetapkan sebagai Kampung Organik, konsistensi warga Kelurahan Lalang untuk membudidayakan pertanian organik tak surut.

Salmiah (59) misalnya. Warga Jalan Martimbang II Kelurahan Lalang ini sudah menekuni pertanian organik sejak tahun 2011. Halaman depan rumahnya seluas sekitar 15 meter persegi dimanfaatkan sebagai tempat menanam tanaman organik.

Ada delapan rak bertingkat yang dipasang Salmiah dan setiap raknya  berisi 40-50 pot. Masing-masing rak ditanami sayuran antara lain  sawi manis, sawi pahit, daun sop, daun mint, kailan, daun pre, bayam dan kangkung.

Hampir 10 tahun menekuni pertanian organik, Salmiah mengaku mendapatkan keuntungan yang tidak sedikit hanya dengan mengandalkan halaman rumahnya sebagai tempat menanam tanaman organik. 

Yang paling terasa dari sisi ekonomi.

SALMIAH dan tanaman organik di halaman depan rumahnya. Dalam sebulan Salmiah mampu mengumpulkan Rp 700 ribu hingga Rp 1,5 juta dari penjualan tanaman organik.
SALMIAH dan tanaman organik di halaman depan rumahnya. Dalam sebulan Salmiah mampu mengumpulkan Rp 700 ribu hingga Rp 1,5 juta dari penjualan tanaman organik. (TRIBUN MEDAN/TRULY OKTO)

“Halaman rumah yang berisi tanaman organik ini sudah jadi penopang ekonomi keluarga. Hasilnya selain untuk kebutuhan sehari-hari, hasil panen kami jual juga melalui Gapoktan,” kata Salmiah kepada Tri bun-Medan.com akhir Februari lalu.

Sambil memperlihatkan buku catatan penjualannya, Salmiah mengaku mendapatkan penjualan mulai dari Rp 10 ribu hingga Rp 120 ribu per hari. Atau dalam sebulan mendapat penjualan mulai dari Rp 350 ribu hingga Rp 1,5 juta.

Kalau sebelum menekuni pertanian organik ini, statusnya hanya ibu rumah tangga dan mengandalkan gaji suami, maka saat ini Salmiah menjadi lebih mandiri karena punya pendapatan sendiri.

“Walaupun jumlahnya tidak banyak, tapi bisa bantu-bantu ekonomi keluarga, tidak lagi mengandalkan pendapatan suami saja. Uangnya bisa saya tabung untuk biaya sekolah anak-anak. Pelan-pelan dinding rumah yang dulunya tepas sudah diganti menjadi permanen. Semuanya dari tanaman organik,” ujar Salmiah, bangga.

Pengalaman yang sama juga dirasakan Paino. Warga Jalan Martimbang I Kelurahan Lalang ini pun mengaku merasakan keuntungan dari sisi ekonomi. Dari dua rak yang dimilikinya, Paino mampu mengumpulkan pendapatan Rp 60 ribu setiap panen per 40 hari.

“Jumlahnya memang sedikit, karena rak saya juga tidak banyak. Selain itu kebanyakan hasil panen dikonsumsi keluarga di rumah,” katanya.

Selain keuntungan dari sisi ekonomi, Paino mengaku pertanian organik yang ditekuninya di halaman rumahnya juga memberikan keuntungan dari sisi pangan dan kesehatan.

“Kami tak beli sayuran lagi. Cukup mengandalkan hasil panen sayur organik. Saya dan keluarga juga lebih sehat karena mengonsumsi sayuran yang alami dan tidak menggunakan pupuk kimia,” kata kakek 11 cucu berusia 70 tahun ini.

Bentuk Gapoktan Horti Organik, Raih Sertifikat Organik

Sebagai upaya peningkatan kapasitas warga Kelurahan Lalang yang menjadi pelaku utama usaha tani dalam berorganisasi yang lebih formal dan mengembangkan kapasitas warga dalam mengelola usaha secara efisien dan menguntungkan, kelompok warga yang menekuni pertanian organik dan dengan dukungan Pemerintah setempat membentuk Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Horti Horganik.

Berdiri pada Oktober 2017, Gapoktan Horti Organik terbukti mampu meningkatkan kapasitas warga dalam menekuni pertanian organik.

Warga yang dulunya tidak paham pertanian organik, mendapat bimbingan dari Gapoktan Horti Organik mulai dari menanam, menyiangi, memberi pupuk, hingga memanen. Dengan dukungan pemerintah setempat, warga mendapat bantuan rak, pupuk, dan bibit di tahap awal.

“Selanjutnya, warga dibimbing secara berkelanjutan. Gapoktan mengunjungi rumah warga dan melihat perkembangan tanaman. Jika warga menemukan kendala dalam hal pemupukan misalnya, langsung dibimbing saat kunjungan,” kata Rahmat, Ketua Gapoktan Horti Organik di Sekretariat Gapoktan Horti Organik, Jl Martimbang I, Kelurahan Lalang.

Selain peningkatan kapasitas warga, keberadaan Gapoktan Horti Organik menjadi jembatan warga agar hasil panen pertanian organik memiliki pasar dan nilai tawar yang baik. Saat  ini, kata Rahmat, ada sekitar 16 kelompok tani dan warga yang bergabung dengan Gapoktan Horti Organik. Hasil panen warga kini sudah dipasarkan melalui Gapoktan Horti Organik.

Teknisnya, Gapoktan Horti Organik yang menjemput hasil panen ke rumah warga atau warga menitipkannya ke Gapoktan Horti Organik.

Selanjutnya, hasil panen dicuci dan dikemas ke dalam plastik ukuran 250 gram dan 500 gram yang sudah diberi label. Harga konsumen untuk ukuran 250 gram Rp 10 ribu dan Rp 20 ribu untuk ukuran 500 gram. “Pemasaran kami saat ini di dinas-dinas, kecamatan dan kelurahan di kota Tebingtinggi. Pemasaran kami juga sudah menjangkau kabupaten Batubara,” kata Rahmat.

Hanya menunggu satu tahun, konsistensi Gapoktan Horti Organik dalam pertanian organik membuahkan hasil dengan diperolehnya Sertifikat Organik dari Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman Mojokerto dengan No. 256-LSO-005-IDN-07-18 untuk ruang lingkup Sayur.

SERTIFIKAT Organik dari Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman Mojokerto dengan No. 256-LSO-005-IDN-07-18 untuk ruang lingkup Sayur diberikan kepada Gapoktan Horti Organik.
SERTIFIKAT Organik dari Lembaga Sertifikasi Organik Seloliman Mojokerto dengan No. 256-LSO-005-IDN-07-18 untuk ruang lingkup Sayur diberikan kepada Gapoktan Horti Organik. (TRIBUN MEDAN/TRULY OKTO)

Gapoktan Horti Organik dinyatakan secara konsisten telah memenuhi persyaratan SNI 6729:2016 Sistem Pertanian Organik Melalui Internal Control System tangal 28 Juli 2018. Manfaat apa yang diperoleh dengan diraihnya sertifikat ini?

“Pertanian organik yang dihasilkan Gapoktan Horti Organik lebih terjamin, Petani juga dapat menjual dengan harga bersaing atau lebih tinggi,” kata Rahmat.

Peningkatan pendapatan dirasakan Salmiah ketika Gapoktan Horti Organik memperoleh sertifikar organik. “Dulu sebelum ada sertifikat, pendapatan penjualan paling banyak Rp 700 ribu sebulan.

Setelah dapat sertifikat, hasil panen kita kan lebih terjamin kualitasnya. Harganya pun jadi lebih tinggi. Perbulan bisa dapat hingga Rp 1,5 juta,” kata Salmiah.

Melihat kisah halaman rumah warga Kelurahan Lalang yang terbukti menjadi penopang ekonomi dan pangan, Rahmat mengajak warga Kelurahan Lalang yang sudah menekuni pertanian organik agar tetap menanam dan mengembangkannya.

Sedangkan kepada warga yang belum bertani organik, Rahmat pun mengajak untuk menanam tanaman organik dengan memanfaatkan halaman rumahnya.

“Kami akan melakukan pengembangan terus menerus sehingga keberadaan pertanian organik tidak hanya di Kelurahan Lalang saja, tetapi juga di kelurahan lain di kota Tebingtinggi. Kami juga akan menambah jumlah tanaman agar penghasilan bertambah,” kata Rahmat.

Sementara kepada pemerintah, Rahmat berharap dukungan dalam bentuk pembinaan tetap diberikan, sehingga Gapoktan Horti Organik dan para petani semakin besar.

Wali Kota Tebingtinggi, Umar Zunaidi Hasibuan mengatakan, Pemerintah Kota Tebingtinggi melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terus memberikan dukungan kepada pelaku tani organik melalui berbagai kebijakan terhadap bidang pertanian dan mendorong pelaku tani bersinergi dengan pemerintah daerah sebagai upaya peningkatan kualitas dan kuantitas produk yang dihasilkan.

“Beberapa  dukungan yang diberikan antara lain pembinaan dan monitoring pemberian bantuan kepada petani, mematuhi pola dan jadwal tanam serentak, mendukung program pemerintah dalam pencapaian target pertanian, serta penyaluran pupuk bersubsidi yang baik,” kata Umar.(top/tri bun-medan.com)


Silahkan Login untuk memberikan Komentar...